Kamis, 05 Mei 2011

PERAN ULAMA Terhadap MEDIA DI INDONESIA


Moch. Sya’ban Abdul Rozak

Dahulu sebelum teknologi berkembang pesat, orang desa tidak akan mengetahui siapakah presiden mereka, bagaimana bentuk wajahnya, bagaimana kepribadianya dan lain sebagainya. Orang indonesia pun tidak akan pernah mengetahui apa yang sedang terjadi di negara lain. Hal ini terjadi karena tidak adanya sarana untuk mengatahuinya. Kala itu dunia sangat luas tanpa batasan, artinya antara seseorang di suatu negara dengan seseorang yang ada di negara lain saling berjauhan. Persepsi masyarakat ditentukan hanya oleh masyarakat yang bersangkutan saja. Karena disini tidak ada unsur pengaruh mempengaruhi kalaupun ada itu hanya bersifat sementara dan sekejap saja.

Namun jauh dari itu semua, semakin dunia berjalan maka tingkat ilmu pengetahuan semakin meningkat pula, yang pada akhirnya teknologipun dapat dirasakan oleh semua elemen masyarakat, tanpa melihat apakah itu orang kota ataupun orang desa. Dan manfaatnya luarbiasa sangat besar dan banyak. Seseorang dapat mengetahui apa yang terjadi diluar sana hanya dengan meng’klik’ satu tombol saja. Atau bahkan seseorang dapat melihat lawan bicaranya padahal berlainan daerah atau negara dengan melalui teleconfren. Hal itu mudah untuk ukuran zaman sekarang. Maka manusia akan merasakan kemudahan, kenikmatan hingga rasa bahwa dunia ini begitu sempit.

Fenomena ini mau tidak mau mesti terjadi, pasalnya keniscayaan manusia mempunyai akal yang terus berkembang setiap saat. Karena akibat buah dari pemikiran yang terus berkembang. Dari sini manusia di tuntut untuk terus mempergunakan otaknya untuk menghasilkan sesuatu yang bernilai manfaat bagi manusia yang lainnya.

Jika fenomena perkembangan teknologi adalah suatu keniscayaan maka hasil dari itupun menjadi keharusan. Dan salah satu hasil dari teknologi yang berkembang adalah media, media adalah sarana untuk saling dekat. Media ada yang bersifat cetak (koran, tabloid, majalah, dll), elektronik (Radio, Televisi dll) sampai media dunia maya atau Internet. Keberadaannya terkadang dapat mendatangkan manfaat namun terkadang pula mendatangkan hal yang bersifat madharat. Tidak sedikit kita mendengar anak SMA berbuat mesum karena idola yang ada di televisi melakukanya juga, atau anak-anak melakukan tawuran karena melihat gerakan smack down di televisi yang dahulu pernah menjamur.

Namun sebenarnya dengan adanya media dapat memberikan kontribusi yang baik dan efektif dalam mengembangkan peradaban yang mulia lagi sejahtera. Jika kita meninjau lebih dalam yang menguasai media saat ini bukan mereka yang mempunyai komitmen untuk perubahan bangsa menuju yang terbaik. Terlebih jika kita melihat fenomena tontonan televisi yang sudah tidak mendidik lagi, bayangkan anak zaman sekarang pagi-pagi sudah di suguhi sponge bob yang isinya tidak lain hanya pembodohan untuk anak. Kemudian sore hari bertepatan dengan waktu mereka shalat magrib dan mengaji, sekarang berbalik malah lebih asyik dengan tontonan yang sama. Ataupun contoh lain, jika kita mengamati anak muda saat ini lebih menyenangi pergelaran musik di televisi pada jam-jamnya produktif untuk bekerja atau sekolah, paling tidak ada tiga stasiun televisi yang mempunyai program musik setiap paginya, padahal pemuda hari ini adalah pemimpin yang akan datang, mereka asik hura-hura tanpa ada pemikiran untuk memberikan kontribusi begi negaranya. Maka tidak prihatinkah kita jika calon pemimpin yang akan merubah negara dan bangsa ini, sudah dilemahkan oleh kebiasaaan mereka yang tidak peduli terhadap permasalahan yang terjadi di negara ini??.

Ini adalah salah satu penyebab negatif terhadap perkembangan media yang begitu pesat. Padahal jika kita perhatikan fungsi media yang sebenarnya menurut undang-undang adalah sebagai sarana untuk pendidikan, informasi , hiburan dan alat untuk pemersatu bangsa. Bahkan media mempunyai peran sangat penting dalam pembentukan opini dan mempunyai power yang sangat luarbiasa dan menjadi kekuatan tertinggi keempat setelah Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif. Namun realitanya, apakah media saat ini sudah mencakup fungsi yang sebenarnya sesuai dengan amanat undang-undang?. Tentunya belum, karena jika diperhatikan acara-acara yang ada di televisi hampir semua hanya bermuatan hiburan tanpa ada unsur pendidikannya sama sekali. Kalaupun ada acara pendidikan, itupun hanya segelintir saja, bahkan muatan acara pendidikan ini terkadang sudah tidak original lagi, karena didalamnya sudah dirasuki hal-hal negatif yang jauh dari sifat mendidik.

Bahkan jika di teliti lebih dalam lagi, adanya televisi menjadi titik awal permusuhan sesama rakyat yang ada di suatu negara. Karena tidak sedikit peristiwa yang terjadi di masyarakat, diberitakan dengan opini-opini yang sinis yang sebenarnya tidak sebenarnya. Maka jika fenomena ini sudah menjangkiti suatu negara, lihatlah kehancuran negara tersebut. Apakah ini yang dikehendaki oleh kita semua??. Saat ini media kita khususnya pertelevisiaan di Indonesia belum memenuhi kepentingan publik alias masih memenuhi kepentingan owner semata, mungkin kita dapat menilai mana televisi yang benar-benar dapat mengakomodir kepentingan-kepentingan maslahat dan mana yang hanya meninggikan rating meski programnya berbau madharat. Dan owner yang dibelakang media tersebut yang biasanya berperan untuk menentukan arah televisi yang pimpinnya. Jika owner yang mempunyai komitmen tinggi terhadap kemaslahatan bangsa pastinya akan mengarahkan lembaganya menuju kemaslahataan yang diimplementasikan dengan program-program yang bernilai manfaat, dan juga sebaliknya. Padahal siapapun owner yang memimpin, media haruslah menjadi sarana Independen dalam mewujudkan negara yang bersatu dan dapat memberikan kontribusi untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, sesuai dengan amanat dari undang-undang dasar 1945.

Namun kitapun tidak bisa mengkambing hitamkan owner dan media sebagai salah satunya faktor yang membuat negara ini terpuruk, karena banyak juga manfaat yang dihasilkannya. Tetapi jumlahnya itu sangat sedikit. Oleh sebab itu untuk membantu pengembangan media sebagai pendorong atas kemajuan negara dan bangsa ini harus ada keterkaitan atau campur tangan dari semua elemen masyarakat mulai dari pemerintah, para guru, alim ulama sampai kepada masyarakat secara keseluruhan, supaya semuanya dapat bersinergi untuk mengembalikan fungsi dasar dari adanya media ini.

Peran yang dapat dilakukan oleh pemerintah ialah dengan membuat peraturan atau kebijakaan terkait dengan media. Peran guru dapat berupa pengajaran kepada murid-muridnya dengan sebaik mungkin, jangan sampai guru memberikan contoh yang tidak baik kepada muridnya, kemudian pastikan setiap murid diberikan pemahaman terkait dengan pemanfaatan media dengan sebaik-baiknya. Selain itu peran yang dapat dilakukan oleh alim ulama adalah dengan memberikan ruh terhadap lembaga – lembaga penyelenggara media, manurut KH. Wawan Sofwan Solehudin sebagai salah satu pengurus MUI Jawa Barat mengatakan “ Tugas utama ulama adalah menyadarkan umat, karena Ulama itu ibarat dokter. Namun tugas dakwah adalah tugas semua umat untuk ta’muruna bil makruf watanhauna ‘anil mungkar, oleh sebab itu masyarakat berperan penting dalam pengembangaan ini. Dari sini maka peran kita adalah bagaimana meng’agama’kan media. Dan peranan ulama adalah menjadi ruh bagi media agar media-media akan menjadi hidup dan benyawa.”

0 komentar:

Posting Komentar

 

KABAR TERKINI

KATA MUTIARA

GALLERY